Portal berita ini berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan bagi pembaca. Portal ini dirancang untuk memastikan konsistensi dalam gaya penulisan, tata bahasa, serta pengemasan berita.

Hubungi Kami

Alamat

Jl.Bendungan, Desa Batubantayo, Kecamatan Pinogaluman, Kab. Bolaang Mongondow Utara

Telepon

+62 813-5640-9505

Opini WTP Ke-14 Perkuat Komitmen Pemprov Gorontalo Pada Tata Kelola Keuangan

DB - Kamis, 04 Juni 2026 | 09:35:50 WIB Dibaca 5X

Blog Image

Foto: Istimewa

riiljejak.id  —–» Kota Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo mempercepat tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang diraih Pemerintah Provinsi Gorontalo sejak 2011.

Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dalam sidang paripurna DPRD, Kamis (4/6/2026).

Novy menyerahkan laporan tersebut kepada Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili.

BPK mencatat beberapa temuan terkait pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Temuan pertama menyangkut pemungutan pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan BPKB pada dua wajib pajak.

Selain itu, BPK mencatat kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana BOSP.

BPK juga mencatat kelebihan pembayaran pekerjaan peningkatan Jalan Brigjen Piola Isa Cs.

Nilai kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan mencapai Rp438,15 juta.

Meski demikian, BPK menyatakan temuan tersebut tidak memengaruhi penyajian laporan keuangan secara material.

Karena itu, BPK kembali memberikan opini WTP kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Selanjutnya, BPK meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.

“BPK telah memberikan rekomendasi dan sesuai ketentuan rekomendasi tersebut ditindaklanjuti oleh Gubernur bersama jajaran selambat-lambatnya 60 hari setelah rekomendasi ini diberikan,” ujar Novy.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan apresiasi kepada BPK atas proses pemeriksaan laporan keuangan daerah.

Gusnar menilai capaian WTP merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Selain itu, Gusnar mengapresiasi kontribusi seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan anggaran tahun 2025.

“Sehingga ini merupakan kerja bersama, hasil bersama dan insya Allah akan terus kita kembangkan dan pertahankan untuk waktu yang akan datang,” ungkap Gusnar.

Gusnar juga menginstruksikan seluruh pejabat terkait untuk hadir dalam setiap proses pemeriksaan.

Langkah tersebut bertujuan memperkuat kualitas penjelasan terhadap objek pemeriksaan.

Menurut Gusnar, tindak lanjut hasil pemeriksaan memiliki peran penting dalam tata kelola pemerintahan.

“Dengan penjelasan tadi, sudah jelas bagi kita tahapannya sampai dimana, ketika ada temuan seperti itu, kita harus segera menyelesaikan tindaklanjutkan. Kepada para pimpinan OPD untuk tetap semangat dan siap mematuhi dan bersama-sama memenuhi ketentuan ini sesuai peraturan-undangan yang berlaku,” tutup Gusnar.