Portal berita ini berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan bagi pembaca. Portal ini dirancang untuk memastikan konsistensi dalam gaya penulisan, tata bahasa, serta pengemasan berita.

Hubungi Kami

Alamat

Jl.Bendungan, Desa Batubantayo, Kecamatan Pinogaluman, Kab. Bolaang Mongondow Utara

Telepon

+62 853-1132-6323

Jaga Marwah Institusi, Polres Bolmut Tindak Tegas Oknum Bripda RFL

Maman J - Senin, 16 Juni 2025 | 08:58:35 WIB Dibaca 905X

Blog Image

Sumber IG (@Humaspolresbolmut)

riiljejak.id  —–»  Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Unit Provost langsung melakukan penindakan terhadap oknum anggota Polisi berinisial RFL berpangkat Bripda yang diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan masuk secara paksa hingga merusak pintu dan menerobos ke kamar rumah warga di Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang, pada kejadian di hari Jum’at (13/6/2025).

Hal itu seperti ditegaskan oleh Kapolres Bolmut, AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K.,M.I.K, melalui Kasi Humas Ipda Rommy Pangalila.

“Benar, kami telah menerima laporan dari korban RB, warga Desa Boroko, terkait kejadian tersebut. Dan langsung melakukan penindakan. Saat ini dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota RFL sedang dalam penanganan oleh Unit Provost,” ujarnya.

Ia menambahkan, usai menerima laporan, pihak Provost langsung bergerak cepat melakukan penanganan. “Saat ini Bripda RFL berada dalam Pantauan Khusus (Pansus) Provost guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Ipda Rommy juga menegaskan, demi menjaga integritas dan marwah institusi Polri ditengah masyarakat, Polres Bolmut akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggotanya. (MJ)

Editor : Faisal Dj