Pedagang pasar tolak kenaikan retribusi, pernyataan Plt Disdag dinilai hoax dan pencitraan
Dona Destriawan Dwi Rahadjo - Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:29:55 WIB Dibaca 210X
Balaikota semarang
SEMARANG – Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang yang menyebut bahwa kenaikan retribusi pasar telah diterima pedagang dan dilakukan secara transparan, menuai bantahan keras dari perwakilan pedagang pasar.
Perwakilan Paguyuban Pedagang Jasa dan Pasar (PPJP) Kota Semarang menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Menurut mereka, tidak pernah ada persetujuan dari pedagang terkait rencana kenaikan retribusi pasar sebagaimana yang disampaikan Plt Dinas Perdagangan melalui salah satu media daring, (31/1).
“Kami tegaskan, pernyataan bahwa pedagang menerima kenaikan retribusi itu tidak benar. Itu hoaks atau pencitraan semata,” tegas perwakilan PPJP Kota Semarang.
Bahkan, salah satu kepala pasar tradisional di Kota Semarang yang enggan disebutkan nama dan lokasi pasarnya mengaku merasa tidak tega dengan rencana kenaikan retribusi tersebut. Ia menilai kondisi pasar saat ini masih jauh dari kata layak.
“Fasilitas pasar masih compang-camping, keamanan tidak terjamin, preman justru berkembang biak, dan pihak ketiga masih terus difungsikan oleh Dinas Perdagangan. Dengan kondisi seperti ini, bagaimana bisa dibilang pedagang menerima kenaikan retribusi?” ujarnya.
Hal senada disampaikan pedagang Pasar Johar sektor konfeksi. Ia mempertanyakan dasar pemerintah menaikkan retribusi tanpa pembenahan serius di lapangan.
“Kami ini belum menyetujui apa pun terkait kenaikan retribusi. Tapi di media, Plt Dinas Perdagangan mengatakan pedagang tidak masalah jika dinaikkan. Ini jelas menyesatkan,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan pedagang Pasar Peterongan Semarang secara terbuka menantang pernyataan tersebut agar dibuktikan secara konkret.
“Kami minta bukti, siapa pedagang yang katanya tidak keberatan. Sebutkan saja, supaya bisa kami tindak lanjuti. Jangan asal klaim di media,” tegasnya.
Pedagang juga mengaku tengah menyiapkan surat resmi penolakan kenaikan retribusi dengan nominal yang telah disebutkan sebelumnya. Mereka meminta agar pemerintah, khususnya Dinas Perdagangan Kota Semarang, mengajak pedagang berdialog secara terbuka dan jujur.
“Ajak kami bicara baik-baik, jangan selalu diwakilkan. Plt-nya saja jarang ada di kantor. Memanggil pedagang rapat tapi yang bersangkutan tidak pernah hadir,” keluh perwakilan pedagang.
Pedagang juga menegaskan bahwa mereka memahami kewenangan Plt yang terbatas dan tidak memiliki dasar untuk mengeluarkan kebijakan strategis.
“Kami paham, Plt tidak bisa membuat kebijakan, apalagi menaikkan retribusi tanpa kajian dan tanpa masukan dari pedagang. Jadi berita macam apa yang Anda buat tidak akan membuat kami goyah,” ujar salah satu perwakilan pedagang dengan nada tegas.
Sebagai penutup, pedagang mengingatkan Pemerintah Kota Semarang, khususnya Dinas Perdagangan, agar tidak bermain-main dalam kebijakan kenaikan retribusi pasar tanpa koordinasi, kajian matang, dan persetujuan pedagang sebagai pihak yang paling terdampak.
—–»

